Puluhan Kios di Jalan Ancol Barat Dibangun di Atas Jalur Hijau
Pembangunan puluhan kios di Jalan Ancol Barat diminta dikaji ulang. Pasalnya, pembangunan dilakukan di atas jalur hijau dan menutup saluran sehingga menyulitkan petugas membersihkan saluran.
Saya memang memberikan izin pembangunan kios di lokasi tersebut dengan harapan agar warga dapat berjualan untuk mencari nafkah
Pantauan Beritajakarta.com, puluhan pekerja terlihat mengerjakan pembangunan tiang dan kontruksi fisik kios berukuran sekitar 4x5 meter. Sebelumnya, di jalan tersebut berdiri puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) namun dibongkar petugas Satpol PP dengan alasan berdiri di atas jalur hijau dan menutup saluran.
“Beberapa waktu lalu di kawasan itu sudah ditertibkan dan dibersihkan Satpol PP. Karena ada puluhan warung. Tapi saat ini malah dibangun kios permanen dan lebih bagus lagi,” ujar Maman (45), warga RW 08, Kelurahan Ancol, Selasa (12/1).
Inrit di Jalan Lagoa Terusan DibongkarMenurut Informasi, kata Maman, kios tersebut akan disewa dengan harga Rp 20 juta per unit. “Saya minta instansi terkait bertindak. Jangan sampai jalur hijau itu justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan,” katanya.
Sementara, Lurah Ancol, Sumpeno mengakui, di jalan tersebut memang sedang dibangun sebanyak 50 kios. Pembangunan pun atas izinnya dan telah dikoordinasikan dengan Sudin KUMKMP Jakarta Utara.
“Saya memang memberikan izin pembangunan kios di lokasi tersebut dengan harapan agar warga dapat berjualan untuk mencari nafkah,” ungkap Sumpeno.